SE Direktur Jenderal Sumber Daya Air
2021-11-08 05:28:49
Hai Sobat Balai Pantai,
Kali ini ada berita yang sangat mengembirakan dan sudah ditunggu-tunggu oleh seluruh stakeholder yaitu terbitnya SE Direktur Jenderal Sumber Daya Air No 09/SE/D/2021 tentang Pedoman Operasi dan Pemeliharaan Revetmen Blok Beton Tipe Berkait, Berongga dan Bertangga (3B) dan Blok Beton Bergigi.
Blok Beton 3B dan Blok Beton Bergigi merupakan produk teknologi Balai Teknik Pantai sebagai alternatif pengganti armor revetmen pelindung pantai yang memiliki keunggulan antara lain: memiliki sistem struktur interlocking sehingga dapat mempercepat pelaksanaan konstruksi, solusi keterbatasan material lokal, mudah dalam pemeliharaan serta memiliki askesibilitas yang baik dan estetika yang menarik. Penerapan Teknologi ini sudah cukup banyak lo Sobat diantaranya di Pulau Bali dan Pulau Morotai.
Bagi yang tertarik dengan pedoman ini silahkan download di link berikut ini..
http://bigdata.balaipantai.com:8080/share.cgi?ssid=0SH3pSE
Berita Terbaru
-
Perhatian! Izin Penggunaan Air Wajib Diajukan Sebelum 31 Maret 2026!
Hallo #SobatPantaiWatermin nggak bosen-bosen ngingetin ...Peraturan Gratifikasi Diperbaharui Mulai 20 Januari 2026
Hallo! #SobatPantaiUpdate penting‼️📢Yuk simak po ...Penyesuaian Jam Operasional dan Jam Pelayanan Balai Teknik Pantai
Hallo #SobatPantai, Perhatian!Dalam rangka menyambut Bu ...Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H / 2026 M
Hallo #SobatPantaiSelamat Menyambut Bulan Suci Ramadan ...
